Proyek Food Estate, Solusi Ketahanan Pangan Nasional yang Efektif?

Kedaulatan bangsa perlu disokong dengan ketahanan pangan. Meskipun proyek food estate gagal, namun setidaknya telah ada upaya dari Pemerintah. Sebab jika proyek ini berhasil, potensi ketahanan pangan Nasional bisa disuplai dari hasil dalam negeri.

Telah menjadi rahasia bersama bahwa selama ini intensitas impor Indonesia masih tinggi. Terutama kebutuhan mendasar pangan Nasional, yakni beras. Meski negeri agraris, bangsa ini masih melakukan impor beras dari Vietnam atau pun Thailand.

Nah sebenarnya seperti apa proyek food estate yang digagas oleh Pemerintah? Dan apa sebabnya proyek ini dinilai gagal oleh berbagai pihak? Simak ulasan berikut dan dapatkan informasinya!

Apa Itu Proyek Food Estate?

Proyek Food Estate, Sumber: kompas.com
Proyek Food Estate, Sumber: kompas.com

Dalam RPJMN Tahun 2020-2024 dan Program Strategi Nasional (PSN) 2020-2024, Pemerintah mengenalkan proyek food estate pada masyarakat. Sebuah program yang dipelopori Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan hasil pertanian Nasional.

Jika merujuk kepada bahasa Indonesia, food estate dapat diartikan sebagai lumbung pangan. Dimana istilah itu dijelaskan oleh Kementerian Pertanian RI sebagai sebuah konsep pengembangan pertanian. Konsep yang memiliki tujuan meningkatkan produksi pangan dan swasembada pangan Nasional.

Sedangkan Sekretaris Kabinet RI menjelaskan bahwa, food estate adalah langkah Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan yang dihadapi masyarakat dan bangsa. 

Dimana untuk menuju ke sana, Pemerintah mengalokasikan lahan pertanian yang luas dan lengkap dengan infrastruktur pertanian. Baik itu dalam hal sistem irigasi yang modern, fasilitas pengolahan pertanian, sarana transportasi dan pemasaran hasil pertanian.

Dengan demikian, meskipun ada fenomena La Nina proyek pertanian akan tetap berjalan. Terlebih jika infrastruktur pertanian yang lengkap tersebut juga didukung oleh kemajuan teknologi.

Untuk menjalankan proyek food estate ini, tidak akan ditangani oleh Pemerintah sendiri. Pemerintah juga membuka kesempatan pada swasta untuk turut andil dalam pelaksanaannya. Hal itu diharapkan sebagai langkah maksimalisasi proyek ini.

Secara teori proyek ini terlihat begitu positif, utamanya dalam pengembangan pertahanan pangan Nasional. Namun karena banyak faktor yang kurang dipertimbangkan dan dipersiapkan, maka proyek ini terkesan gagal. Padahal banyak potensi manfaat jika proyek ini berhasil.

Manfaat Proyek Food Estate

Manfaat food estate, Sumber: detik.com
Manfaat food estate, Sumber: detik.com

Proyek food estate gagal perlu dikaji ulang, sebab pada dasarnya proyek ini memiliki berbagai manfaat. Dan berikut beberapa manfaat food estate yang perlu diketahui:

1. Swasembada dan Ketahanan Pangan

Jika berhasil dalam pengelolaan, proyek food estate akan menghasilkan produk pertanian yang beragam. Tidak hanya beras sebagai tujuan produksi utama, namun juga produk pertanian yang lain. 

Dalam pengelolaan proyek food estate, ada beragam tanaman yang bisa ditanam. Lahan-lahan di luar pulau Jawa tanahnya masih efektif untuk menanam jagung, kentang, kacang-kacangan dan juga sayuran seperti terong. Terlebih jika dalam proses tanam diterapkan pupuk KCL cair sebagai pendukung.

Dengan luas lahan proyek food estate, bisa dibayangkan jika produk-produk pertanian di atas benar-benar bisa dihasilkan. Maka soal ketahanan dan swasembada pangan Nasional benar-benar akan teratasi.

2. Mengurangi Ketergantungan Impor

Jika melihat data ekspor-impor dari laman Kementerian Perdagangan RI, total impor Indonesia masih cukup tinggi. Dimana hal ini menjadi informasi yang cukup mengkhawatirkan, mengingat Indonesia adalah negara tropis dan agraris.

Dengan demikian jika proyek food estate benar-benar berhasil, maka ketergantungan impor tersebut bisa ditekan. Bahkan jika terus dikembangkan, maka bisa jadi suatu saat nanti Indonesia benar-benar akan bisa mencapai swasembada pangan Nasional.

3. Mendorong Ekonomi Lokal

Salah satu efek dari langkanya barang di suatu negara adalah akan meningkatkan harga jual. Parahnya jika barang tersebut berasal dari luar negeri. Maka pihak yang akan diuntungkan adalah negara lain.

Tetapi jika proyek food estate berhasil, maka kuantitas barang di suatu negara akan stabil. Dengan hal ini pengaruhnya adalah akan mendorong perekonomian daerah meningkat. Sebab uang dapat dipergunakan untuk membeli barang lain.

Dengan demikian akhirnya kesejahteraan suatu negara akan lebih cepat tercapai. Saat swasembada pangan Nasional tercapai, tidak ada lagi istilah harga barang terlampau mahal. Terutama barang itu adalah komoditi pokok seperti bahan makanan.

Nah itulah beberapa manfaat dari proyek food estate jika berhasil. Dengan pernyataan dari banyak pihak, Pemerintah perlu mengurai penyebab kegagalan food estate. Dimana banyak yang menyatakan penyebab utama kegagalannya adalah Pemerintah kurang dalam melibatkan petani setempat.

Proyek Food Estate Gagal di Indonesia

Proyek food estate di Indonesia, Sumber: greenpeace.org
Proyek food estate di Indonesia, Sumber: greenpeace.org

Pemerintah telah membuka beberapa lokasi proyek food estate. Dan berikut adalah beberapa contoh dari pengelolaan proyek yang dinilai gagal:

1. Kalimantan Tengah

Proyek food estate gagal pertama dapat dijumpai pada proyek yang berada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Meskipun Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan proyek tanaman jagung di tempat itu berhasil, namun ada pihak yang menilainya gagal.

Penilaian itu dinyatakan oleh Bayu Herinata, Direktur WALHI Kalimantan Tengah. Beliau menilai tanah di lokasi proyek food estate Kabupaten Gunung Mas berpasir, tidak cocok untuk pertanian. Sehingga meskipun diberi pupuk pelengkap cair, pertumbuhan tanaman tetap tidak akan baik.

Buktinya singkong di sana pertumbuhannya rendah. Sedangkan tanaman jagung banyak yang mati. Dan Pemerintah melakukan penanaman kembali supaya dinilai berhasil dalam menjalankan proyeknya.

2. Sumatera Utara

Selanjutnya kegagalan juga terlihat proyek food estate yang berada di Sumatera Utara. Hal itu dinyatakan oleh Direktur Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Delima Silalahi.

Proyek food estate gagal khususnya dapat dilihat di Desa Ria-ria Kecamatan Pollung. Di sana terdapat lahan proyek food estate seluas 215 hektare. Namun saat ini yang masih dikelola hanya tinggal 10 persen dari luas lahan.

Dua contoh di atas hanya sebagian dari contoh proyek food estate gagal. Di mana meski ide pengembangan pertanian ini bagus, juga diperlukan persiapan yang matang sebelum diterapkan. Dengan demikian tidak menghambur-hamburkan anggaran dengan adanya kegagalan.

Selain dengan menyertakan petani setempat, Pemerintah juga perlu melakukan riset. Di mana pada dasarnya Indonesia memiliki lahan yang beragam. Dan beberapa lahan yang ada, tidak memiliki jenis tanah yang cocok untuk membuka lahan pertanian.

Tinggalkan komentar